Laman

Senin, 26 April 2010

budayakan kebudayaan lokal sumbawa besar

KEBUDAYAAN SUMBAWA DI MASA TRANSISI (Menyikapi Permasalan Budaya Lokal)
OLEH : KHARISMA SUSANTO, A.Md.
1. Karakter (Tau Samawa) Masyarakat Samawa
Sumbawa berasal dari kata samawa, yang dapat diartikan dalam tiga poin pokok penggalan kata samawa yaitu “Kata SA”, “Kata MA”, “Kata WA” . dimana bila ketiga penggalan kata itu diartikan perpenggalannya dapat diartikan : SA berarti Sakinah, MA berarti Mawatdah dan WA berarti Warrahmah. Ditinjau dari segi bahasa samawa berarasal dari kata Samawi yang berarti Langit Atau dataran tinggi. Secara kharfiah samawa dapat diartikan kerajaan langit yang menjunjung tinggi rasa demokrasi yang tinggi guna membentuk masyarakat yang damai dan diridoi Allah SWT.
Dari hal di atas dapat dilihat bahwa karakter dasar bawaan tau samawa (masyarakat Sumbawa) merupakan komunitas masyarakat yang peramah dan (lenge Rasa) penuh toleransi. Sikap keterbukaan dalam menerima masyarakat yang diluar masyarakat Sumbawa sangat kental sekali sehingga dari sini dapat kita lihat bahwa masyarakat Sumbawa adalah masyarakat yang sangat menjunjung tinggi rasa toleransi sesama manusia.
Kecenderungan sifat tersebutlah yang membawa masyarakat Sumbawa paling cepat terkontaminasi dengan hal-hal baru atau gaya hidup dari pendatang yang merupakan cikal bakal dari hilangnya adat asli tau samawa.
Tau samawa dalam perkembangannya dari masa swaparaja tahun 1958 yang di tandai dengan penandatanganan nota kesepakatan raja-raja Se-Pulau Sumbawa sampai pada otonomi daerah saat ini mengalami kemunduran yang signifikan dalam perkembangan budaya lokalnya yang bisa dikatakan sudah hampir terlupakan (mati kutu) hal-hal yang menjadi aspek dasar dari budaya lokal itu sendiri.
Selama masyarakat tana samawa melupakan apa yang menjadi dasar dari segala dasar keterbentukan ke-diri-annya sebagai tau samawa, selama tau samawa melupakan Nafas yang sesungguhnya menjadi ruh kekuatan diri (self ontology) tau samawa, maka tidak akan ada pencerahan landasan di tana samawa tercinta ini. Bukankah menjadi pantas data-data sektor pendidikan, pertanian, pariwisata dan pertambangan kita hari ini yang melemah, karena tiada lagi yang tersisa dari ke-tau-an ke-samawa-an kita, kepahaman kita atas falsafah samawa. Sadar akan ke-diri-an kita yang tak sempat kita sadari, dihempaskan oleh kejamnya realitas sejarah pembodohan berabad-abad. Aborsi kesadaran dibawah tebalnya lapis-lapis selimut ideology ketidaksadaran.
2. Hilangnya Adat Asli Sumbawa “Dalam Aspek Pelestarian Budaya Lokal”
Adat samawa merupakan kebangaan yang hakiki milik tau samawa itu sendiri, namun dalam perkembangannya tata adat dan pemahaman tentang adat istiadat itu sendiri hilang ditelan arus zaman sehingga banyak membentuk peradaban baru yang sebenarnya bukan merupakan karakter dasar masyarakat Sumbawa itu sendiri.
Generasi baru yang terbentuk saat ini akibat dari ketidak pedulian generasi tua adalah generasi yang buta akan istilah-istilah dan tatanan adat yang kita banggakan sebagai nilai historis masyarakat samawa itu sendiri. Seperti hal :
a. Aturan adat
Seni kehidupan masyarkat samawa atau yang sering kita dengar dengan aturan adat (tata hidup) tau samawa merupakan suatu pokok pundasional yang menjadi penyeimbang dalam kehidupan sosial masyarakat.
Ada banyak aturan adat tau samawa yang merupakan peninggalan dari zaman kerajaan yang saat ini hampir punah di mata generasi muda, antara lain :
1. Batamong (silaturrahmi)
2. Barajak (gotong royong)
3. Basiru (saling tolong menolong)
4. Saling Satingi (memberikan penghargaan)
b. Kesenian Daerah
1. Lawas
2. Sakeco
3. Ratip Rabana ode dan Rea
4. Saketa
c. Permainan Rakyat
1. Karaci
2. Barapan Kebo
3. Nganyang Rame

d. Upacara adat tau samawa
1. Biso Tian Pade
2. Jeruk Ai Oram (Pangantan turin maning)
3. Solusi Kongret
Adanya upaya peningkatan karakter hidup generasi muda dalam menyikapi permasalahan budaya lokal dengan di fasilitasi oleh aturan adat yang disahkan oleh pemerintah daerah.

gagasan politik pilkada dalam pembangunan samawa 2010-2015


GAGASAN POLITIK PILKADA SAMAWA 2010-2015 DALAM PEMBANGUNAN LIMA TAHUN
(Oleh; KHARISMA SUSANTO, A.Md ,Pemuda Batu Tering Peduli Perubahan)

Gerakan merupakan awal dari sebuah peradaban yang dibentuk  sebuah system. System akan terbentuk dengan adanya kekuasaan. Kalimat awal dari tulisan ini penulis ingin mengajak pembaca untuk merenungi kejadian sejarah yang telah dilewati oleh tanah samawa tercinta ini dari 50 tahun silam sebagai tolak ukur awal pembentukan demokrasi.
Lima puluh tahun silam Sumbawa ini mengalami masa transisi menuju apa yang disebut dengan demokrasi. Dimana selalu timbul kendala pada cara penerapan kebijakan; Kebijakan yang konon katanya pro rakyat
Saya ingin mengajak pembaca mengaris bawahi Pro Rakyat. Apakah selama ini kebijakan yang di telorkan pemerintah sudah Pro Rakyat atau tidak, atau hanya pro kroni dan dipenuhi oleh unsure-unsure nepotisnya.? Rakyat harus bisa berpikir dan selalu mencermati segala bentuk kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah. Baik dalam segi peraturan dan isi dari birokrat yang mengisi bangku panas bagian kedinasan dari kepala sampai kasi dan kabag.
Sejarah diktatorisme Sumbawa belum lama berlalu, sejarah pergantian selalu menyisahkan tragedy; kuroptor lama pergi dan koroptor baru datang. Pemerintahan gaya lama pergi dan sekarang kita sedang dihadapkan dengan pilkada. Sudah jelas akan membentuk rezim baru dan gaya kepemimpinan yang baru pula atau tidak menutup kemungkinan akan muncul gaya yang lebih lihai lagi. Sedangkan kita selalu melihat perilaku politik tidak punya perubahan.
Hal-hal semacam inilah yang membuat kecurigaan rakyat bahwa pendatang baru tidaklah ubah dengan pemain lama.
Pertanyaan diatas sengaja diajukan mengingat segala bentuk kebijakan yang di telorkan pemerintah dalam satu dasawarsa ini justru mengalami kemunduran, baik dalam segi pembangunan maupun dalam membangun investasi dengan berbagai kalangan. Pemerintah masa lalu gagal membawa Sumbawa muncul lebih dari pada kabupaten yang yang terkelompokkan dalam propinsi Nusa tenggara Barat. Dan bahkan kemajuan itu jauh tertinggal di bawah kabupaten yang baru terbentuk seperti Kab. Sumbawa Barat baik dalam segi IPM maupun divestasi pembangunannya.
Singkronisasi pelaksanaan kebijakan justru bertolak 180 derajat jika dibandingan dengan apa yang tertera dalam visi misi para calon Bupati ketika mereka berusaha meyakinkan rakyat dalam kampanye-kampanye masa lalu. Akankah hal ini terulang kembali?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa telah menentukan 7 (tujuh) pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati untuk berlaga di 7 Juni mendatang yang kemudian telah melakukan penarikan nomor urut calon dari ke-7 pasangan tersebut.
Hasil undian tersebut menetapkan pasangan AN-NUR pada urutan (1), Jabir-Johan (2), JM-Arasyi (3), IMAN (4), MUDA (5), PAS (6), dan ARAS jatuh pada urutan terakhir no urut 7.
Yang menarik setelah perolehan nomor masing-masing kandidat secara seksama mengartikan No Urut masing-masing dan tidak tanggung-tanggung mereka mengaitkan dengan kalimat-kalimat Allah serta kejadian-kejadian yang hampir mirip dengan keyakinan No urut mereka. Sebuah trik macam itu bukanlah suatu permasalahan karena itu adalah hak dari masing-masing tem sukses guna meningkatkan harga jual kandidatnya masing-masing.
Akan tetapi yang perlu masyarakat pahami saat ini adalah mengenai sejauh mana mereka bisa mengaplikasikan apa yang menjadi visi-misi mereka kedepan. Delematis sekali bila apa yang tertera dalam setiap konsep kebijakan para kandidat tidak kita pahami hal semacam inilah yang akan membuat para pemilih sama dengan memilih kucing dalam karung.
Kita harus bisa melihat dan mencermati segala bentuk visi misi yang di dengung-dengungkan oleh masing-masing kandidat pada masa kampanye nanti. Jangan sampai kesalahan masa lalu terulang kembali dan akan selalu menjadi penyesalan yang berkempanjangan di hati kita sebagai rakyat.
Karena rakyat saat ini membutuhkan pemerintahan yang cerdas serta bisa membangun tanah samawa ini lebih baik dari masa silam. Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan alat politik untuk mengapai apa yang mereka inginkan. Kita harus bisa melihat seluruh proses politik dan perencanaan kebijakan yang tertera dalam visi misi kandidat dimana harus memberikan keuntungan bagi segenap unsure rakyat bukan bagi kroni-kroninya.
Dari itu akuntability para calon menjadi titik krusial dalam masyarakat melakukan penilaian terhadap para kandidat. Dimana akuntabilitas adalah aturan yang menunjukkan apakah aktivitas birokrasi public atau pelayanan yang akan dilakukan oleh para kandidat sudah sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat dan apakah yang menjadi visi misi mereka sudah bisa mengakomodasi kebutuhan rakyat yang sesungguhnya.
Jangan sampai kita terjebak pada kandidat yang orientasinya kepada kekuasaan dan bukannya kepentingan public atau pelayanan terhadap masyarakat secara umum. Karena sebagian pejabat birokrat saat ini hanya menempatkan diri sebagai penguasa dan jarang sekali kita menemukan pejabat yang menyadari peranannya sebagai penyedia layanan kepada masyarakat. Kalau pola pelayanan itu yang kita pilih maka system administrasi publik sudah pasti akan gagal menjembatani kepentingan rakyat pada umumnya.dari itu sangat diperlukan pencermatan dari masayarkat itu sendiri untuk menilai sejauh mana bentuk perumusan visi misi dapat dilaksanakan dalam penerapan kebijakan dimasa akan datang.

Dengan demikian, dilema yang harus dihadapi oleh  bupati dan wakil bupati terpilih pasca pilkada nanti ialah bahwa aparat birokrasi harus tanggap terhadap semua kepentingan politik yang disalurkan oleh masyrakat. Dan pada saat yang sama bupati dan wakil bupati terpilih harus mampu membuat kebijakan publik secara efektif sesuai dengan tuntutan perubahan situasi ekonomi, politik dan social budaya masyarakat.

TERIAKKAN KEBENARAN
WALAU PUN ITU PAHIT




gagasan politi

gakharisma